Uncategorized
Jakarta, bantuanhukum.or.id—LBH Jakarta bersama masyarakat yang tergabung dalam Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) melakukan aksi menolak Pembebasan Bersyarat yang diterima oleh pelaku pembunuhan Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto di depan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, Senin(07/09/2015). Aksi ini juga sekaligus memperingati 11 tahun kasus Munir yang hingga kini ttitk terang keadilan Munir