Skip to content
Uncategorized

Selasa, 15 November 2016, Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang terhadap tiga orang terdakwa eks-anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), yaitu Mahful Muis, Drs. H. Abdussalam, dan Andry Cahya. Agenda Sidang kali ini pembacaan Nota Keberatan (Eksepsi) dari Tim Advokasi Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (TAKBIR) selaku penasihat hukum dari ketiga terdakwa. Pada sidang sebelumnya (08/11/16),

admin
November 23, 2016