Puluhan nelayan yang tergabung dalam Komunitas Nelayan Tradisional (KNT) melakukan unjuk rasa menolak pembahasan Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Reklamasi Pulau G di Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (11/7). Nelayan menolak Amdal tersebut karena khawatir dampak pendangkalan yang akan terjadi di sekitar Pulau G. Orasi dan teriakan Tolak Reklamasi berkumandang sepanjang unjuk
Uncategorized
Uncategorized
Pada 23 Februari 2017, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengeluarkan izin lingkungan baru untuk PT Semen Indonesia. Terbitnya izin bernomor 660.1/6 tahun 2017 tertanggal 23 Februari 2017 tersebut menurut Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia melanggar beberapa hal, diantaranya: 1. Melanggar Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung yang sudah membatalkan izin lingkungan pembangunan pabrik semen sebelumnya; 2.