Skip to content
Uncategorized

Sidang lanjutan gugatan terhadap Keputusan Kepala Unit Pengelola Pusat Kesenian Jakarta – Taman Izmail Marzuki DKI Jakarta kembali digelar oleh PTUN Jakarta (28/07). Sidang kali ini memasuki tahap pembacaan duplik oleh pihak tergugat. Namun, sidang  harus ditunda karena ketidaksiapan pemerintah dalam membuat dokumen. Pratiwi Febry, Pengacara Publik pada LBH Jakarta mengaku kecewa atas ketidaksiapan PEMDA

admin
August 1, 2016