Uncategorized
Rilis Pers 2092/SK-ADV-BRH/XI/2016 Tepat di tanggal 30 Oktober 2016 ini merupakan satu tahun upaya kriminalisasi terhadap 23 buruh, 1 mahasiswa, dan 2 pengabdi bantuan hukum LBH Jakarta. Satu tahun lalu, mereka ditangkap secara sewenang-wenang oleh aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya. Ditangkap saat mengutarakan aspirasi mereka yang menolak PP No. 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.