Skip to content
Uncategorized

Pandeglang, bantuanhukum.or.id—Sidang kasus nelayan miskin Ujung Kulon yang dikriminalisasi oleh pihak Taman Nasional Ujung Kulon karena dituduh mencuri kepiting di kawasan konservasi Taman Nasional Ujung Kulon kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Pandeglang, Serang, Banten, Selasa 6 Januari 2015. Sidang tersebut dilakukan dengan agenda pemeriksaan saksi fakta dan saksi ahli yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum.

admin
January 8, 2015