Hari Bhayangkara ke 70 – LBH Jakarta mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk serius mereformasi diri agar menjadi institusi penegak hukum yang independen, profesional, transparan, akuntabel dan humanis yang mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Desakan tersebut merujuk pada terus meningkatnya laporan dan pengaduan masyarakat terhadap buruknya kinerja kepolisian ke LBH dari tahun ke tahun. Direktur LBH
Momentum pergantian Kapolri harus diiringi dengan mengkritisi dan mengingatkan kembali para kandidat bahwa menjadi pimpinan Polri tidak hanya sekedar kekuasaan, melainkan jauh lebih dari itu, merupakan beban berat yang penuh tanggung jawab. Lebih penting juga bagi rakyat Indonesia yang merupakan pemilik kekuasaan sebenarnya, perlu mengetahui rekam jejak para calon Kapolri guna setidaknya dapat menyuarakan –kalaupun
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Anang Iskandar yang baru menduduki jabatan tersebut diminta untuk mengevaluasi kinerja Bareskrim Polri semasa dipimpin oleh Komjen Budi Waseso. Terlebih lagi, banyak kasus yang dianggap mengkriminalisasi sejumlah aktivis antikorupsi dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. “Urgensi evaluasi penyidikan diperlukan karena Anang menduduki posisi baru. Dia
Pernyataan Kabareskrim Komjen Budi Waseso terkait seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap aneh dan berlebihan. Pengamat politik yang juga Direktur Lima Indonesia Ray Rangkuti menilai biasanya polisi bersikap pasif sekalipun beberapa mantan anggota mereka terlibat dalam seleksi. Namun saat ini sangat begitu memperhatikan. ”Bahkan kadar perhatian ini dapat berlebihan. Budi Waseso bahkan menyatakan
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Hukum dan Masyarakat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alghiffari Aqsa, menilai, jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak serius melawan upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah tersebut. Menurut Alghiffari, di Jakarta, Minggu (28/6), jajaran petinggi KPK belum mengungkap rekaman yang berisikan upaya kriminalisasi sebagaimana diungkapkan penyidiknya, Novel Baswedan, pada persidangan Mahkamah
Novel Baswedan dinilai sedang dikriminalisasi Bareskrim Mabes Polri. Sebab, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu tidak terlibat dalam kasus penganiyaan pencuri sarang burung walet pada tahun 2004 silam tersebut. “Itukan kejadiannya ketika Novel empat hari jadi Kasat Reserse di Bengkulu. Dan dia tidak melihat kejadian itu. Nggak terlibat, nggak ikut-ikutan sama sekali. Intinya kurang