Skip to content
Uncategorized

Jakarta, bantuanhukum.or.id-Para perempuan dari berbagai lembaga dan juga individu yang tergabung dalam Kaum Ibu dan Perempuan Indonesia melangsungkan deklarasi penolakan terhadap PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, di LBH Jakarta,(20/11/). Deklarasi ini dilakukan karena mereka menilai PP 78 hanya menguntungkan pengusaha tanpa sedikitpun mampu mensejahterakan kaum buruh. Mereka menegaskan bahwa pernyataan Pemerintah yang menyatakan

admin
November 20, 2015