Siaran Pers No 438/SK-RILIS/III/2016 Para pembela Hak Asasi Manusia mengecam keras kriminalisasi dan tindak kekerasan terhadap 23 Buruh, 1 Mahasiswa dan 2 Pengacara Publik LBH Jakarta. Ke 26 korban kriminalisasi tersebut saat ini akan segera menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka dikriminalisasi karena menyuarakan pembelaan terhadap hak buruh terkait penolakan PP Pengupahan pada
Uncategorized
Uncategorized
Pers Release No. 1403/SK-RILIS/XII/2015 #PapuaTidakSendiri LBH Jakarta menyayangkan tindakan penangkapan seluruh massa aksi yang berjumlah 306 dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) oleh Kepolisian RI di Bundaran Hotel Indonesia. Aksi damai dalam rangka peringatan 1 Desember adalah bentuk hak untuk menyatakan pendapat di muka umum yang melekat bagi semua orang dan dijamin oleh Pasal 28E ayat