Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Febi Yonesta, membeberkan sikap abai Prabowo Subianto, calon presiden Gerakan Indonesia Raya, terhadap nasib masyarakat kecil. Sikap abai itu, kata Febi, diperlihatkan pada sejumlah laporan yang diterima lembaga ini tentang diskriminasi karyawan perusahaan mantan Komandan Jenderal Kopassus itu. “Laporan ini kami himpun dan terus diproses secara hukum,” kata Febi saat
Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta) menolak manifesto perjuangan Partai Gerindra terkait praktik kehidupan beragama diberlakukan di Indonesia. “Ini komitmen kami menegakkan HAM tanpa kebencian. Bisa dibayangkan kalau manifesto ini disetujui oleh negara maka ini akan sangat bahaya. Jadi apakah Ahmadiyah dan Syiah itu nanti akan dipenjara?” kata kordinator penanganan kasus LBH Jakarta, Muhammad Isnur,
Pernyataan Sikap Demokrasi dan kebebasan yang kita nikmati saat ini adalah hasil dari perjuangan melawan rezim ototarian orde baru. Perjuangan itu tidak diraih dengan mudah, tapi diwarnai dengan jatuhnya korban jiwa dari masyarakat dan mahasiswa. Kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu adalah harga yang harus dibayar mahal dari keinginan meraih demokrasi dan kebebasan