Uncategorized
Jakarta, bantuanhukum.or.id—Sidang kriminalisasi terhadap 26 aktivis kembali dilanjutkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (06/06). Sidang pada siang hari tersebut memasuki agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang di mulai pada pukul 13.00 WIB dan berakhir pada pukul 17.00 WIB. Pada sidang kali ini, JPU menghadirkan saksi pelapor yaitu eks Kapolres Jakarta Pusat