Skip to content
Uncategorized

Ambok Lebbi (28), Kakak MS, Klien LBH Jakarta dalam kasus anak korban peradilan sesat yang kini telah bebas, saat ini tidak diketahui keberadaannya, setelah Jumat ditangkap dengan tuduhan melakukan tindak pidana pemalsuan surat oleh penyidik Tanjung Jabung Timur dan dibawa ke Polda Metro Jaya. Sejak ditangkap Jumat pagi, Ambo dilarang bertemu dengan keluarga atau kuasa

admin
July 18, 2016