Pernyataan Pers No. 1432/SK-RILIS/VII/2016 Hari Anak Nasional: Bantuan Hukum Bagi Anak Masih Terabaikan Persoalan anak tidak pernah penat mewarnai berbagai pemberitaan media. Belum selesai tentang kekerasan seksual, masyarakat digegarkan dengan hal ihwal vaksin palsu. Kekhawatirannya satu. Sama-sama risau jika tumbuh kembang anak dan masa depan anak terganggu. Kegelisahan publik terwakilkan dengan ungkapan yang disampaikan John
LBH Bali Jl. Plawa No. 57 Denpasar-Bali Tlp. (0361) 223010 Fax. (0361) 227465 Email: lbhbali@indo.net.id Website: lbhbali.or.id Facebook: LBH Bali Twitter: @LBH_Bali LBH Banda Aceh Alamat: Jl. Sakti Lr. Tgk Hamzah No. 1 Desa Pango Raya kec. Ulee-kareng, Banda Aceh Tlp: (0651) 22940 Fax: (0651) 7400023 Email: lbh_aceh1995@yahoo.com Website: lbhbandaaceh.org Facebook: LBH Banda Aceh Twitter: @LBHBandaAceh LBH
Siaran Pers Langkah Presiden menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2016 yang memuat pengaturan sanksi tindakan berupa kebiri kimia adalah langkah yang tidak tepat dan tidak efektif untuk mengatasi masalah kekerasan seksual, beberapa alasan yang mendasari pandangan ini adalah sebagai berikut: Pertama, tidak ada satupun bukti yang menunjukkan bahwa praktik kebiri terhadap
Jakarta, bantuanhukum.or.id—Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta kembali menggelar pendidikan advokasi di Sekretariat Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (F-SERBUK) yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat (20/05). Materi yang disampaikan pada pendidikan kali ini terkait Sistem Hukum Perburuhan yang nantinya kan dijadikan rujukan dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Pendidikan ini sudah kali ke-enam dilaksanakan LBH Jakarta di Sekretariat
Aditya Fariz Fadhillah Afrianto Ahmad Fadhillah Andre Fitra Anwar April Pattiselanno Putri Bonny Andalanta Tarigan Cindy Iqbalini Fortuna Citra Fauziah Harfiyani P. Siregar Dendy Yasmike Dwi Febriani Wulandari Eduard Gafur Grace Kelly Rebecca Gregorius R.Daeng Harry Ashari Husni Mubarak Ikhsan Nur Syarifudin Jessica Natalia Sibarani Johan Hakim Jonathan Anggi Kurniawan Sitorus Julikson Ruli Oscar Sihombing
Pernyataan Pers No. No. 861/SK-RILIS/IV/2016 MS (16 tahun), anak berhadapan dengan hukum yang terjebak dalam sistem peradilan sesat akhirnya menuai hasil hari ini, Senin (25/4). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No Perkara 294/Pid.B/2016/PN.JKT.SEL memberi putusan yang menyatakan menerima keberatan Penasihat Hukum MS, dan menyatakan bahwa Pengadilan tidak berwenang mengadili perkara ini karena MS masuk
Oleh: Jaya Suprana Dimasa kini memang sedang merajalela beraneka ragam jenis berita termasuk berita yang benar alias sesuai dengan kenyataan namun ada pula berita bohong alias sama sekali tidak sesuai dengan kenyataan bahkan masih ada pula berita agak-bohong-agak-benar sebab agak tidak terlalu sesuai dengan kenyataan yang terjadi. Maka sebenarnya wajar apabila saya merasa terkejut kemudian
Surat Keputusan Panitia KALABAHU 2016 No. 705/SK-PRO/III/2016 Memutuskan PESERTA LULUS No. Nama Asal Universitas 1 Adhitya Wira Immanuel Universitas Trisakti 2 Aditya Fariz Fadhillah Unika Atma Jaya Jakarta 3 Agnestesia Rizky Universitas Sumatera Utara 4 Andre Fitra Anwar Universitas Andalas 5 April Pattiselanno Putri Universitas Trisakti 6 Bonny Andalanta Tarigan Universitas Diponegoro 7 Cindy Iqbalini
Bring Back Justice merupakan simbol perlawanan terhadap ketidakadilan dan hukum yang dijadikan alat kekuasaan. Ini adalah bahasa kampanye dan gerakan yang dalam bahasa Indonesia berarti membawa (merebut) kembali keadilan. Kita ketahui bersama bahwa keadilan saat ini semakin jauh dirasakan oleh rakyat, khususnya masyarakat kelompok lemah, miskin, kelompok rentan, dan mereka yang dianggap berbeda. Bring Back