Skip to content
Uncategorized

Jakarta, bantuanhukum.or.id—Ratusan buruh yang tergabung dari berbagai serikat serta mahasiswa ‘mengepung’ Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya, Kamis (25/02). Unjuk rasa tersebut dilakukan guna menuntut Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk menghentikan kriminalisasi dengan menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) dan mengadakan Gelar Perkara terhadap penetapan tersangka yang dilakukan kepolisian. Penetapan tersangka tersebut, dijatuhkan

admin
March 1, 2016