JALA-PRT dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendesak Kapolri, Kapolda Jawa Barat, Kapolres Bogor Kota, dan Polsek Bogor Tengah untuk menindak tegas istri Brigjend. Pol. (Purn.) Mangisi Situmorang dan keluarganya yang telah melakukan penyekapan, perbudakan dan perdagangan manusia terhadap 17 (tujuh belas) Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan Pekerja Rumah Tangga Anak (PRTA) di kediamannya
Uncategorized
Sebanyak 17 PRT termasuk YL sebagai pelapor disekap di sebuah rumah milik Istri petinggi Polri. Bertempat di Perumahan Bogor Baru, Blok C 5 No 18, Jalan Danau Mantana, Kelurahan Tegallega, Bogor, Jawa Barat, istri Brigjen MS melakukan penganiayaan kepada korban. Beruntung YL melaporkan ke Polres Bogor Kota dan sepekan lebih pemeriksaan, M sudah menjadi tersangka.