Salim Kancil dan Tosan adalah dua orang aktivis tani yang bertempat tinggal di Desa Selok Awar-Awar, Lumajang, Jawa Timur. Mereka aktif melakukan advokasi terhadap proyek penambangan pasir ilegal yang tidak memiliki izin oleh PT. IMMS di Pantai Watu Pecak yang mengakibatkan polusi debu dan juga merusak keindahan tempat wisata tersebut. Aktivitas advokasi mereka memicu tindakan