Pengesahan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD oleh DPR RI terus menuai kontroversi. Setelah perwakilan DPD mengajukan uji materi atas UU tersebut, kini giliran Lembaga Bantuan Hukum Jakarta yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Senin (18/8/2014). UU tersebut dinilai membuat anggota legislatif semakin kebal hukum jika terjerat kasus. Pengacara LBH Jakarta, Ichsan Zikry, mengatakan, pengajuan