Skip to content
Uncategorized

Setelah Kapolri mengeluarkan larangan aksi pada tanggal 2 Desember 2016, Kapolda Metro Jaya mengeluarkan maklumat Mak/04/XI/2016 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum. Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi demonstrasi yang diadakan pada tanggal 2 Desember 2016 oleh berbagai organisasi masyarakat. Hal ini tidak hanya kemunduran dalam era reformasi , melainkan juga ancaman terhadap demokrasi. Lembaga Bantuan

admin
November 22, 2016