Jakarta, bantuanhukum.or.id-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers bersama rekan-rekan jurnalis menggelar konperensi pers di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada hari Rabu (02/12/15). Konperensi Pers ini digelar terkait tindakan brutal yang dilakukan oleh Polisi terhadap beberapa jurnalis yang sedang meliput Aksi oleh Aliansi Mahasiswa Papua (AMP). Kejadian tersebut bermula pada saat sekitar 300 Mahasiswa Papua sedang
Siaran Pers TIM ADVOKASI ANTI KRIMINALISASI (TAKTIS) Novel datang ke Bareskrim Rabu, tanggal 3 Desember 2015 sekitar jam 10.00 dengan didampingi kuasa hukum. Kemudian Novel dibawa ke Kejaksaan Agung dengan alasan untuk pemberkasan sebelum pelimpahan ke Kejari Bengkulu. Ternyata di Kejakgung tidak ada pemberkasan ataupun pemeriksaan sama sekali. Tim penyidik ngotot membawa Novel ke Kejari
PRESS RELEASE No. 1395/SK-RILIS/XI/2015 Tidak hanya kebebasan berpendapat yang seringkali diberangus di Papua, namun kebebasan beribadah pun diberangus. Jakarta, 29 November 2015-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengecam keras penangkapan 17 orang yang semena-mena kemarin siang waktu setempat. 17 warga tersebut sedang membersihkan tempat untuk doa di Taman Bunga Bangsa Papua di Nabire ketika ditangkap. Penangkapan
Jakarta, bantuanhukum.or.id—LBH Jakarta bersama dengan perwakilan dari Serikat Buruh melakukan audiensi dengan Kepolisian di Mabes Polri pada rabu (11/11/2015). Audiensi ini dilakukan terkait perlunya pembentukan Unit Pidana Perburuhan di Kepolisian. Dalam audiensi tersebut tim dari LBH Jakarta dan perwakilan dari Serikat Buruh ditemui oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigjen. Pol. Yasid Fanani. pertemuan itu membahas
Jakarta, bantuanhukum.or.id—Ismail, korban penyiksaan oleh Kepolisian Resort Jakarta Selatan menghadiri undangan Metro TV untuk menjadi narasumber dalam program Mata Najwa (29/06/15). Acara yang ditayangkan pada 01 Juli 2015 ini bertepatan dengan HUT Bhayangkara dan juga menghadirkan Kapolri Jendral Polisi Badroodin Haiti sebagai narasumber utama. Ismail hadir untuk menceritakan pengalamannya berhadapan dengan hukum dan mengalami
Bergulirnya wacana Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Wakapolri kembali merebak, menyusul rapat konsultasi Presiden Joko Widodo dengan pimpinan DPR yang membahas pencalonan Kapolri baru. Kepada wartawan, Jokowi membeberkan alasan pihaknya membatalkan Budi Gunawan yang sebelumnya diusulkannya menjadi kapolri. “Saya jelaskan tadi mengenai alasan tidak dilantiknya Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.
RILIS PERS No. 57/SK/LBH/I/2015 LBH Jakarta mendesak Komjen. (Pol.) Budi Gunawan untuk mengundurkan diri dari pencalonan tunggal dirinya sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) oleh Presiden Joko Widodo sembari mendorong Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menghentikan uji kelayakan dan kepatutan terhadap yang bersangkutan. Presiden Joko Widodo juga agar menarik kembali surat pemberhentian dan