Jangkauan bantuan hukum LBH diharapkan semakin luas. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta bekerja sama memperkuat akses keadilan hukum bagi para kaum rentan yang membutuhkan bantuan. Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana mengatakan, selama ini LBH selalu memberikan bantuan hukum secara gratis kepada kaum rentan yang menjadi korban
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengadakan pertemuan dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Pertemuan ini dihadiri Deputi BAZNAS M. Arifin Purwakananta, Direktur LBH Jakarta Arif Maulana, Staff Fundraising LBH Jakarta Arul dan Ryal. Pertemuan ini membahas kerjasama program zakat bantuan hukum. “LBH Jakarta adalah lembaga yang sudah terpercaya dalam pelayanan bantuan hukum bagi mereka yang
LBH Jakarta melakukan penandatanganan kerjasama dengan Serikat Pekerja Bank Permata (SPBP), dalam program pendidikan advokasi serikat pekerja di Kantor SPBP (21/02). Nantinya kerjasama tersebut akan terwujud dalam sebuah pelatihan kepada anggota SPBP dengan materi pelatihan berupa pendidikan Hak Asasi Manusia, pengenalan tiga paket Undang-Undang Ketenagakerjaan, Gerakan Serikat Buruh dan Strategi Advokasi. Melalui kerjasama ini LBH