Jakarta, bantuanhukum.or.id-Senin, 6 April 2015. Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) LBH Jakarta dalam materi yakni : Feminisme dan Kesetaraan Gender yang di Fasilitasi oleh Siti Aminah selaku Pengacara Publik Indonesia Legal Resources Center (ILRC) berlangsung baik dan partisipatif. Sebelum materi di berikan kepada peserta, Co-Fasilitator melakukan brainstorming dengan cara menanyakan kepada peserta : “Siapa yang
Uncategorized
Uncategorized
1. Pelaksanaan CESCR dan Peradilan yang Independen Mendesak Pemerintah Indonesia untuk memecah semua hak ekonomi, sosial, dan budaya yang diatur dalam CESCR ke dalam peraturan perundang-undangan tingkat nasional, dan untuk menyinkronkan semua peraturan lokal untuk tujuan memenuhi, melindungi, dan menghormati hak ekonomi, sosial dan budaya. Dan untuk menggunakan CESCR sebagai bahan pertimbangan dalam semua proses