Uncategorized
Sidang ke 20 kasus kriminalisasi 26 aktivis kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/08). Sidang ini memasuki agenda mendengarkan keterangan saksi yang meringankan terdakwa. Tim kuasa hukum para aktivis menghadirkan empat orang saksi yang akan didengar keterangannya. Namun, dengan pertimbangan efisiensi waktu maka majelis hakim memutuskan hanya 2 orang saksi yang akan didengar keterangannya