Skip to content
Uncategorized

SIARAN PERS Pada tanggal 31 Oktober 2014 DIRRESKRIMUM POLDA METRO JAYA telah menandatangani surat ketetapan Nomor : S.TAP/876/X/2014/Dit Reskrimum tentang PENGHENTIAN PENYIDIKAN dengan alasan penyidikan dihentikan karena tidak cukup bukti. Pelapor dalam perkara ini adalah K (orangtua) dan Terlapor adalah Josephine dan Ilma Sovri Yanti (pendamping anak). Kasus berawal ketika M (anak dari K) melarikan

admin
November 13, 2014