Salim Kancil dan Tosan adalah dua orang aktivis tani yang bertempat tinggal di Desa Selok Awar-Awar, Lumajang, Jawa Timur. Mereka aktif melakukan advokasi terhadap proyek penambangan pasir ilegal yang tidak memiliki izin oleh PT. IMMS di Pantai Watu Pecak yang mengakibatkan polusi debu dan juga merusak keindahan tempat wisata tersebut. Aktivitas advokasi mereka memicu tindakan
Uncategorized
Seharusnya dapat dicegah: Pemerintah Daerah dan Kepolisian setempat lambat bergerak. LBH Jakarta mengutuk peristiwa penganiayaan dan pembunuhan terhadap dua orang petani warga Desa Selok Awar-Awar, Lumajang. Korban pembunuhan bernama Samsul alias Kancil (52) dan korban penganiayaan bernama Tosan (51). Mereka dibunuh dan dianiaya di depan Balai Desa karena, pada 9 September 2015 lalu, terlibat menggelar