Skip to content

Sesi Kalabahu 39 LBH Jakarta kali ini (23/4) menghadirkan tiga penyintas pelanggaran HAM masa lalu. Mereka adalah Nani Nurani, Sumarsih dan Tedja Bayu. Ketiganya dihadirkan untuk berbagi pengalaman tentang pelanggaran HAM yang dialaminya serta langkah apa saja yang sudah ditempuh untuk memperjuangkan keadilan. Penyintas pertama adalah Nani Nurani. Ia merupakan korban kesewenangan pemerintah rezim Orde

admin
April 24, 2018
Uncategorized

Nani Nurani masih berjuang mendapatkan keadilan yang tidak diberikan oleh Negara kepadanya. Tim advokasi kasus Nani Nurani telah mengirimkan permohonan penyelesaian sengketa informasi pada 13 Januari 2016 kepada Komisi Informasi Publik (KIP). Hal tersebut dilakukan karena Tim Advokasi Nani kecewa dengan sikap Mahkamah Agung (MA) yang tidak transparan dan akuntabel. Di usia yang sudah lanjut,

admin
July 25, 2016