Menjelang pembacaan vonis terhadap terdakwa pencurian kayu, Asyani (63), di Pengadilan Situbondo, Kamis (23/4) nanti, Komite untuk Pembaharuan Hukum Acara Pidana (KuHAP) mengusulkan perubahan dan penambahan mengenai mekanisme penyelesaian sengketa pidana di luar pengadilan. Tujuannya untuk mencegah terjadinya tindak pidana ringan (tipiring) yang dilakukan oleh lanjut usia (lansia). Kepala Bidang Penelitian Dokumentasi dan Bantuan Hukum