Uncategorized
Pada 23 Februari 2017, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengeluarkan izin lingkungan baru untuk PT Semen Indonesia. Terbitnya izin bernomor 660.1/6 tahun 2017 tertanggal 23 Februari 2017 tersebut menurut Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia melanggar beberapa hal, diantaranya: 1. Melanggar Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung yang sudah membatalkan izin lingkungan pembangunan pabrik semen sebelumnya; 2.