Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) Buruh angkatan IV di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memasuki hari ke (16/10). Materi yang disampaikan pada hari ke-2 ini adalah Gerakan Sosial yang disampaikan oleh Arip Yogiawan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Pada sesi ini, pemateri banyak memaparkan data-data yang dikutip dari berbagai media yang menunjukan fakta-fakta
Sebagaimana tahun sebelumnya, LBH Jakarta di tahun 2017 kembali mengadakan Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) Buruh Angkatan IV. Kalabahu Buruh ini diadakan oleh LBH Jakarta demi memperkenalkan pengetahuan teori hingga praktik-strategi advokasi perburuhan kepada pekerja/buruh, baik yang tergabung di serikat/federasi/konfederasi buruh maupun buruh perorangan yang memiliki komitmen kuat hendak berjuang mengadvokasi diri dan teman-temen di
Karya latihan bantuan hukum (Kalabahu) Buruh merupakan program pelatihan hukum dan hak asasi manusia yang diselenggarakan LBH Jakarta setiap tahun. Di tahun ini, LBH Jakarta kembali mengadakan kegiatan Kalabahu Buruh yang akan dimulai 30 September s.d. 19 November 2017 di LBH Jakarta. Kegiatan ini merupakan sarana bagi para buruh untuk menambah wawasannya tentang Gerakan Bantuan Hukum
Pendaftaran : 6 September 2017 – 22 September 2017 Pengumuman peserta : 25 September 2017 Daftar Ulang Peserta : 26 September 2017 – 27 September 2017 Dimulainya pelatihan : 30 September 2017 – 19 November 2017 Biaya Pelatihan sebesar Rp 500.000,00 (Bagi peserta yang dinyatakan Lulus secara administratif dan kualifikasi, pembayaran dilakukan pada saat daftar
Lembaga Bantuan Hukum (LBH Jakarta) bersama dengan Serikat Pekerja Perbankan menyelenggarakan Pelatihan Advokasi bersama selama 2 hari (21-22/07) dengan tema Pelatihan Advokasi Serikat Pekerja Perbankan. Kegiatan ini diinisiasi oleh kesadaran pekerja perbankan akan pentingnya gerakan pekerja, kebutuhan akan pengetahuan hak-hak pekerja dan pentingnya memperjuangkan hak-hak tersebut. Pelatihan Advokasi Serikat Pekerja Perbankan tahun ini diadakan untuk
LBH Jakarta melanjutkan Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) 38, Senin (10/04) di Gedung LBH Jakarta. Pada kesempatan kali ini para peserta Kalabahu mendapat materi mengenai Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (Ekosob) dari Rahma Mary. Materi ini diberikan kepada para peserta agar mereka memahami komitmen dan tanggung jawab negara dalam memenuhi hak Ekosob warga negaranya. Hak
Kalabahu 38 kembali digelar LBH Jakarta Senin (17/04) di Gedung YLBHI/LBH Jakarta. Materi Kalabahu pada kesempatan kali ini mengenai “Hak Atas Lingkungan Hidup” di sesi pertama. Pada sesi ini difasilitasi oleh Selamet Daroini, seorang peneliti dari Local Governments for Local Environmental Initiatives (ICLEI”. Sesi dibuka dengan mengemukakan pengalaman advokasi pemenuhan hak atas lingkungan hidup dari Selamet Daroni bersama
Setelah resmi dibuka pada Senin (3/4), Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) ke-38 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mulai memasuki sesi pelatihannya pada hari ini, Selasa (4/4). Selama kurang lebih 45 hari masa pelatihan, peserta Kalabahu LBH Jakarta akan mendapatkan berbagai macam materi yang terbagi dalam nilai, teori dan praktik. Pada kesempatan kali ini, peserta akan
Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) ke-38 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta resmi dibuka, Senin (3/4). Bertempat di Gedung LBH Jakarta, Jl. Diponegoro, 74 Jakarta Pusat, pelatihan ini dimaksudkan untuk mengarusutamakan pemahaman tentang negara demokrasi untuk melawan oligarki. Kalabahu kali ini dibukan langsung oleh Direktur LBH Jakarta, Alghiffari Aqsa dan menghadirkan Mohammad Mu’tashim Billah pembicara Stadium