Uncategorized
Jakarta, bantuanhukum.or.id-Sidang gugatan atas izin reklamasi Pulau G yang dikeluarkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Kamis (4/1/2016) kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Agenda persidangan kali ini adalah pembuktian saksi dari pihak para penggugat. Pihak penggugat telah mempersiapkan saksi nelayan yang terdampak langsung akibat aktivitas reklamasi yang di lakukan oleh PT