Selama ini, organisasi advokat belum memiliki pendidikan hukum berkelanjutan yang sistematis untuk anggotanya. Pendidikan yang diperoleh anggota Organisasi Advokat (PERADI) masih terbatas pada pelatihan dasar untuk calon advokat melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) atau pendidikan khusus lainnya. Kurikulum pendidikan dasar bagi calon advokat yang ada belum membahas secara khusus materi terkait pentingnya peran advokat
Tulisan yang disajikan dalam buku ini adalah intisari dari serial diskusi yang diselenggarakan LBH Jakarta dalam kegiatan ruang belajar bersama. Kegiatan ini adalah salah satu bentuk inisiatif LBH Jakarta untuk mengembangkan pendidikan hukum berkelanjutan bagi advokat. Forum pembelajaran bersama bagi advokat ini berkolaborasi dengan Organisasi Advokat, Organisasi Bantuan Hukum, Aparat Penegak Hukum, media dan juga
Pernyataan ingin terlibat dalam gerakan bantuan hukum dan pertanyaan mengenai mekanisme keterlibatan, hampir setiap hari ditemui di laman media sosial LBH Jakarta maupun surat elektronik yang diterima LBH Jakarta. LBH Jakarta menyadari antusiasme yang tinggi dari kawan-kawan yang ingin bergabung memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat rentan, buta hukum, miskin, dan tertindas. Sebagai lembaga publik,
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sejak tahun 1971 secara konsisten dan berkelanjutan memberikan Bantuan Hukum Struktural kepada masyarakat dimiskinkan, buta hukum, dan tertindas. Setiap tahunnya LBH Jakarta menerima lebih dari seribu pengaduan dengan puluhan ribu pencari keadilan. Oleh karenanya kami membutuhkan banyak orang yang terlibat dalam pemberian layanan bantuan hukum tersebut. Kami sedang membangun LBH
Sebanyak 41 (empat puluh satu) orang peserta mendaftarkan diri dalam proses rekrutmen Asisten Pengabdi Bantuan Hukum, LBH Jakarta 2021. Sejumlah 20 (dua puluh) orang peserta lulus memenuhi syarat dan kualifikasi dalam tahap seleksi administrasi. Peserta yang lulus tahap seleksi administrasi juga mengikuti serangkaian panjang proses rekrutmen calon Asisten Pengabdi Bantuan Hukum LBH Jakarta 2021, yaitu:
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sebagai organisasi non pemerintah yang secara konsisten dan berkelanjutan memberikan Bantuan Hukum Struktural kepada masyarakat miskin, buta hukum, dan tertindas. Setiap tahunnya LBH Jakarta melakukan pengkaderan dengan melalui Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) sebagai bakal calon generasi penerus perjuangan dalam mewujudkan keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat yang termarjinalkan. Atas hal
Halo, Kawan-kawan! Setelah melalui serangkaian proses seleksi, berikut ini adalah daftar calon peserta yang dinyatakan LULUS ujian tulis untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan KALABAHU 42 LBH Jakarta yang akan mulai diselenggarakan pada 26 Juli 2021: No. Nama Peserta Asal Universitas 1 Aditya Yudistira Universitas Andalas 2 Airlangga Julio Universitas Kristen Indonesia 3 Aisha Adelia Universitas
JAKARTA. Selasa, 27 april 2021. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia meluncurkan laporan kriminalisasi advokat secara virtual dan disiarkan langsung melalui kanal youtube @Yayasan LBH Indonesia. Hadir sebagai narasumber Asfinawati (Ketua Umum YLBHI), Arif Maulana (Direktur LBH Jakarta), Eti Oktaviani (Direktur LBH Semarang), dan Frank T. Kahiking (Direktur LBH Manado). Acara ini dimoderatori oleh Muhamad Isnur
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sejak tahun 1971 secara konsisten dan berkelanjutan memberikan Bantuan Hukum Struktural kepada masyarakat dimiskinkan, buta hukum, dan tertindas. Setiap tahunnya, LBH Jakarta menerima lebih dari seribu pengaduan dengan puluhan ribu pencari keadilan. Oleh karenanya kami membutuhkan banyak orang yang terlibat dalam pemberian layanan tersebut. LBH Jakarta sangat mempercayai pentingnya proses