Kamis (22/11), Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang terhadap tiga orang terdakwa eks-anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), yaitu Mahful Muis, Drs. H. Abdussalam, dan Andry Cahya. Agenda Sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum. Saksi yang dihadirkan pada persidangan kali ini adalah Deni Hendrian, Anton Susanto, dan Rio Putra.
Agenda persidangan untuk para terdakwa Eks GAFATAR, Mahful Muis, Ahmad Musaddeq dan Andry Cahya kembali di gelar (8/12) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Agenda pada persidangan ini adalah pemeriksaan saksi dari JPU. Pada persidangan ini, JPU menghadirkan 3 orang saksi yaitu H.M Tahir Mahmud (pelapor), Agustian (Supervisor Front Office The Pinewood Hotels), Nurul Ibad (Operasional
Memasuki tahapan pilkada pada bulan Oktober 2016 perdebatan mengenai penggusuran, reklamasi, banjir, macet, kinerja Gubernur DKI Jakarta dan rekam jejak calon Gubernur lain seketika menghilang dengan munculnya video yang menunjukkan komentar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait Surat Al Maidah ayat 51. Elit politik dan masyarakat bereaksi dengan demonstrasi untuk mendesak Kepala Kepolisian