Koalisi mencatat beberapa solusi mengenai masalah penahanan di tengah kondisi pandemi. Selain itu, masalah penahanan dalam perubahan KUHAP ke depan, perlu memastikan adanya mekanisme kontrol dan pengawasan yang lebih ketat dan detail terkait penahanan, hal ini bisa dimulai dengan mamasukkan sistem hakim pemeriksaan pendahuluan (judicial scrutiny) dalam Rancangan KUHAP. Selasa (24/3), Menteri Hukum dan HAM
Pada November 2018, Binsar Goeltom, Hakim Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, mengajukan gugatan tata usaha negara ke PTUN Jakarta dengan nomor 270/G/2018. Poin utama dari gugatan ini adalah meminta PTUN membatalkan kebijakan Komisi Yudisial untuk menerima calon hakim agung dari unsur non-karir. Sampai sejauh ini, proses gugatannya masih berjalan. Meskipun kelihatannya sederhana, gugatan ini punya implikasi
Sidang Perkara dugaan tindak pidana penodaan agama, dengan inisial AB sudah berlangsung dan sampai pada tahap pembacaan Eksepsi. Persidangan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Pandeglang, dipimpin oleh Hakim Ketua Kony Hartanto, persidangan ini telah dimulai pada hari selasa 27 Februari 2018 pukul 10:30. Ruang sidang yang terlihat ramai dengan penjagaan anggota polisi, kuasa hukum AB,
Pers Rilis Hari Kehakiman Nasional: Nomor : 298/SK-RILIS/III/2017 Hari Kehakiman Nasional diperingati setiap 1 Maret. Penting bagi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta untuk menyuarakan refleksi terkait situasi faktual kekuasan kehakiman di Indonesia. Krisis integritas hakim dan akuntabilitas peradilan sebagai pemegang mandat kekuasaan kehakiman menjadi sorotan. Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim nampak jamak terjadi.
Jakarta – Penetapan atas permohonan pra peradilan ganti kerugian yang diajukan dua korban salah tangkap, Andro dan Nurdin, akhirnya diterbitkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Senin (28/8). “Setelah kami bolak-balik ke Pengadilan meminta penetapan tersebut, akhirnya Panitera Pengganti, Muhamad Housna menyampaikan salinan penetapan tersebut kepada kami,” ujar Bunga Siagian, kuasa hukum Andro dan Nurdin.
Siaran Pers Tuntut Ringan Anggota TNI AL Pelaku Penganiayaan Anak, LBH Jakarta Ragukan Independensi Peradilan Militer Bandung Persidangan kasus anak yang dianiaya oleh Anggota TNI AL telah berjalan di Pengadilan Militer Bandung sejak awal Agustus lalu. Setelah memeriksa para anak yang menjadi korban HA (14) dan SKA (13), Majelis Hakim juga sudah memeriksa sejumlah saksi
Press Rilis LBH Jakarta, 19 Agustus 2016 Hari Jadi ke 71 Mahkamah Agung RI: Nomor: 1627/SK-Rilis/VIII/2016 Jumat, 19 agustus 2016, tepat dua hari setelah kemerdekaan Republik Indonesia ke- 71. Mahkamah Agung Republik Indonesia juga memperingati hari jadinya sebagai pemegang kekuasaan kehakiman bersama lembaga peradilan dibawahnya. Bagaimana kondisi Peradilan Indonesia saat ini, terlebih setelah mencanangkan reformasi
Pernyataan Pers No. No. 861/SK-RILIS/IV/2016 MS (16 tahun), anak berhadapan dengan hukum yang terjebak dalam sistem peradilan sesat akhirnya menuai hasil hari ini, Senin (25/4). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No Perkara 294/Pid.B/2016/PN.JKT.SEL memberi putusan yang menyatakan menerima keberatan Penasihat Hukum MS, dan menyatakan bahwa Pengadilan tidak berwenang mengadili perkara ini karena MS masuk
Pernyataan Pers No. No. 788/SK-RILIS/IV/2016 MS (16 tahun) seorang anak yang terjebak dalam sistem peradilan yang tidak berpihak pada perlindungan anak, apalagi memperhatikan tumbuh kembangnya. MS dituduh melakukan penganiayaan karena menyiramkan air keras kepada HB (38 tahun) tepat pada saat pergantian tahun ke 2016. Keluarga MS sudah berupaya menyampaikan kebenaran bahwa MS masih berumur anak. Namun, karena MS belum memiliki