Jakarta, bantuanhukum.or.id—Puluhan massa yang mengatasnamakan Indonesia Tanpa Militerisme melakukan aksi di depan istana negara pada senin 5 oktober 2015. Aksi yang dilakukan bertepatan dengan hari lahir tentara nasional indonesia ini menyikapi masalah perlunya reformasi TNI, tentara fokus pada pertahanan dan jangan masuk ranah sipil. Beberapa tahun ini terlihat indikasi bangkitnya kembali militerisme dan politik orde
Uncategorized
Uncategorized
Siaran Pers Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan berencana akan membentuk wajib bela negara. Mentri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyatakan dalam 10 tahun kedepan akan ada wajib bela negara terhadap 100 juta penduduk Indonesia dengan tujuan untuk membangunn rasa nasionalisme dan mempertahankan kedaulatan negara. Wajib bela negara tersebut akan diterapkan bagi setiap warga negara yang berada dibawah usia