Warga korban penggusuraan di Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat, melaporkan Satuan Polisi Pamong Praja ke Polda Metro Jaya. Mereka tidak terima dengan cara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ketika menggusur rumah-rumah warga. “Kemarin (Rabu, 27 Mei 2015) kami laporkan ke Polda,” ujar kuasa hukum warga dari LBH Jakarta Handika Ferbian, saat dihubungi, Kamis, 28 Mei 2015.