Selasa (1/4), Gerakan Kebhinnekaan untuk Pemilu Berkualitas (GKPB) mengadukan 2 (dua) dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu. Yang diadukan GKPB adalah kampanye hitam dengan materi suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) yang masuk ke hotline posko pengaduan: pengaduankampanyesara@gmail.com atau kontak 0813 1838 5799. GKPB mengadukan, pertama, kampanye hitam SARA yang dilakukan Caleg untuk DPRD dari Partai