Setelah melalui proses peradilan pidana yang cukup panjang, Selasa, 15 November 2016, sidang kriminalisasi 26 aktivis kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agenda pada persidangan kali ini memasuki rangkaian terakhirnya yaitu pembacaan pembelaan dari para terdakwa. Pada kesempatan kali ini pula, para terdakwa masing-masing diberikan kesempatan untuk membacakan nota pembelaan pribadi yang kemudian disusul dengan
“Yang Kami Muliakan Majelis Hakim, Yang Kami Muliakan Seluruh Paduka Buruh, Paduka Petani, Paduka Nelayan, dan seluruh masyarakat yang tak pernah lelah memperjuangkan keadilan, kebenaran dan hak asasi manusia.” Ruang Kartika IV Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali tak kuasa menampung buruh dan masyarakat yang ingin menyaksikan sidang dugaan kriminalisasi terhadap 23 Buruh, 1 Mahasiswa,
Jakarta, bantuanhukum.or.id—Unjuk rasa dan mogok nasional tengah berlangsung di berbagai kawasan industri di Indonesia, Selasa (24/11). Unjuk rasa dan mogok nasional ini dilakukan oleh ribuan buruh untuk menuntut pemerintahan Jokowi-JK agar mencabut PP 78 tentang Pengupahan. Unjuk rasa dan mogok nasional tersebut diantaranya dilakukan di kawasan-kawasan industri serta pabrik-pabrik di Tanggerang, Pulogadung, Cakung, Sunter, Tanjung
SIARAN PERS Jakarta, 22 November 2015—Tim Advokasi untuk Buruh dan Rakyat (Tabur) Tolak PP Pengupahan yang berisikan gabungan Advokat dan Organisasi Masyarakat Sipil, menyatakan sikapnya untuk mendukung unjuk rasa dan mogok nasional yang akan dilakukan berbagai Serikat Buruh. Tabur menilai unjuk rasa dan mogok nasional merupakan bagian dari hak pekerja yang telah tertuang diberbagai