Skip to content
Uncategorized

PRESS RELEASE No: 1305/SK/LBH/XI/2014 Kementerian Dalam Negeri harus membatalkan Qanun Jinayat di Aceh karena bertentangan dengan amanat konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia Jakarta, 18 November 2014. Qanun Jinayat yang baru-baru ini disahkan di Aceh melanggar konstitusi, berbagai instrumen hukum terkait hak asasi manusia (HAM), hukum pidana nasional dan bahkan Nota Kesepahaman Helsinki antara Gerakan Aceh

admin
November 18, 2014