Siaran Pers Bersama Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Proyek Reklamasi Teluk Jakarta harus DIhentikan Secara Permanen Jakarta, 10 Juni 2018. Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta mendesak kepada Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta untuk segera membongkar bangunan-bangunan di Pulau D reklamasi dan menghentikan rencana untuk membuat “badan khusus” reklamasi karena proyek reklamasi Teluk Jakarta harus dihentikan secara
Siaran Pers Bersama Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Sidang Perdana Gugatan Hak Guna Bangunan (HGB) Pulau D Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) membacakan gugatan atas Hak Guna Bangunan (HGB) Pulau D reklamasi Teluk Jakarta dalam sidang perdana yang terbuka untuk umum (28/5). Gugatan ini merupakan gugatan kedua setelah pada bulan Februari lalu gugatan sebelumnya dicabut oleh
Siaran Pers Bersama Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta mencabut gugatan Hak Guna Bangunan (HGB) Pulau D Reklamasi Teluk Jakarta. Gugatan tersebut dicabut dalam sidang lanjutan yang terbuka untuk umum di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (28/3). Sidang juga dihadiri oleh kuasa hukum Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara dan kuasa hukum
Puluhan nelayan yang tergabung dalam Komunitas Nelayan Tradisional (KNT) melakukan unjuk rasa menolak pembahasan Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Reklamasi Pulau G di Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (11/7). Nelayan menolak Amdal tersebut karena khawatir dampak pendangkalan yang akan terjadi di sekitar Pulau G. Orasi dan teriakan Tolak Reklamasi berkumandang sepanjang unjuk
Nelayan Muara Angke kembali melakukan unjuk rasa di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) (3/11). Mereka menagih janji Siti Nurbaya selaku Menteri LHK untuk memberikan sanksi yang lebih berat kepada pengembang Pulau G, C, dan D di Teluk Jakarta. Menurut para nelayan, pengembang tersebut telah melanggar berbagai peraturan perundang-undangan. “Kami menuntut Ibu Menteri yang terhormat
Siaran Pers Bersama Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta mengajukan Keberatan atas Tertutupnya Menko Maritim terkait Hasil Kajian Proyek Reklamasi Pantai Utara Jakarta Jakarta, 19 Agustus 2016. Tim Komite Bersama Reklamasi Pantai Utara Jakarta dinilai tidak transparan oleh Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta. Pasalnya, sejak pembentukan tim pada 18 April 2016 lalu oleh Menteri
Siaran Pers Sidang Reklamasi Pulau F, I, dan K Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Kamis, 18 Agustus 2016, sidang Reklamasi Pulau F, I, dan K kembali digelar di PTUN Jakarta. Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi dari para penggugat KNTI, WALHI, dan nelayan Teluk Jakarta. Saksi yang dihadirkan oleh penggugat adalah Haji Mahtuh yang merupakan