Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyelenggarakan penyuluhan hukum di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta (12/9). Penyuluhan Hukum adalah kegiatan penyebarluasan informasi hukum dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mengembangkan kesadaran hukum masyarakat. Tujuan penyuluhan hukum adalah terciptanya budaya hukum dalam bentuk tertib, taat, dan patut pada kaidah-kaidah hukum yang
Kaburnya Ratusan Tahanan dari Rutan Sialang Bungkuk Bukti Gagalnya Sistem Hukum Pidana di Indonesia Pers Rilis: 620 / SK- RILIS / V / 2017 Kaburnya ratusan tahanan dari Rutan Kelas II B Kota Pekanbaru, Sialang Bungkuk, Riau, Jumat (5/5/2017), sekali lagi telah membuktikan gagalnya sistem peradilan pidana Indonesia. Kaburnya para tahanan tersebut disebabkan jumlah penghuni
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta kembali memberikan penyuluhan hukum kepada para tersangkan dan terdakwa di Rumah Tahanan (RUTAN) Salemba (06/09). Tema yang diusung oleh LBH Jakarta pada kesempatan penyuluhan hukum tersebut mengenai hak-hak tersangka dan terdakwa dalam KUHAP. Penyuluhan ini merupakan salah satu cara untuk memberikan dan menyebarluaskan pemahaman hukum yang baik kepada masyarakat. Dalam
Jakarta, bantuanhukum.or.id—Jum’at, 22 Mei 2015, Tim Criminal Defense Lawyer (CDL) LBH Jakarta kembali lakukan Penyuluhan Hukum di Rumah Tahanan (RUTAN) Pondok Bambu. Kegiatan ini sudah menjadi rutinitas tiap bulannya di Rumah Tahanan (RUTAN) Pondok Bambu dan sudah masuk kedalam agenda bulanan Tim Criminal Defense Lawyer (CDL) LBH Jakarta untuk memberikan penyuluhan terkait Hak-hak Tersangka dan
Jakarta, bantuanhukum.or.id—LBH Jakarta memberikan penyuluhan hukum pidana kepada warga binaan di Rutan Pondok Bambu, Jumat 19 Februari 2015. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan kepada warga binaan agar mengetahui hak-haknya sebagai tersangka. Kegiatan yang dilakukan di rutan khusus wanita ini dimulai sejak pukul 14.00 hingga pukul 16.00 WIB, serta diikuti oleh 22 warga binaan dengan
Jakarta, LBH Jakarta – Warga binaan di Rutan Salemba kembali mendapatkan penyuluhan hukum dari LBH Jakarta, Selasa (07/10). Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan kepada warga binaan di Rutan Salemba mengetahui hak-haknya sebagai tersangka. Kegiatan yang dilakukan sejak pukul 10.00 hingga pukul 12.30 WIB diikuti oleh 22 warga binaan dengan antusias. Penyuluhan hukum ini merupakan