Skip to content
Uncategorized

Cibinong, bantuanhukum.or.id—Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibinong memutuskan Lita Royani, Ibu dari SM anak perempuan korban pencabulan yang baru berusia lima (5) tahun tidak bersalah, Kamis (07/01). Putusan tersebut merupakan jawaban Majelis Hakim PN Cibinong atas gugatan yang dilayangkan Jejen (tetangga korban). Jejen menggugat Lita Royani dengan gugatan fantastis sebesar Satu Milyar Rupiah karena ia

admin
January 8, 2016
Uncategorized

Jakarta, bantuanhukum.or.id – Anak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan bertanggung jawab kelak akan keberlangsungan sebuah bangsa dan negara. Oleh karena itu setiap anak perlu dijamin pemenuhan hak-haknya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental, maupun sosial, tanpa perlakuan diskriminatif. Indonesia sebagai negara yang telah meratifikasi internasional tentang Hak

admin
December 18, 2015