Dengan total 342 Perda yang diskriminatif terhadap perempuan, ada banyak desakan yang muncul supaya Pemerintah pusat bersikap lebih tegas. Apalagi korban-korban Perda semacam ini sudah berjatuhan, tanpa jelas betul Pemerintah pusat atau daerah yang semestinya lebih tegas bertindak. Tiga tahun lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk tim untuk meninjau ulang pelaksanaan Perda yang diskriminatif terhadap