Skip to content
Uncategorized

Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang terhadap tiga orang terdakwa eks-anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), yaitu Mahful Muis, Drs. H. Abdussalam, dan Andry Cahya (22/11). Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan pendapat penuntut terhadap eksepsi penasuhat hukum terdakwa. Pada sidang pembacaan eksepsi, penasehat hukum para trerdakwa menilai dakwaan penuntut umum dalam perkara ini adalah

admin
December 5, 2016