Skip to content
Uncategorized

Salah satu peserta ibadah di Timika, Papua dikenakan pasal makar PRESS RELEASE No. 774/SK-RILIS/IV/2016 (Jakarta, 7 April 2016) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Filep Karma mengecam tindakan represif aparat gabungan TNI/Polri dalam pembubaran kegiatan damai “Doa Pemulihan Bangsa Papua” di Timika, Papua yang berujung pada pengenaan pasal makar ke salah satu peserta ibadah. Berdasarkan

admin
April 7, 2016