Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta kembali memberikan penyuluhan hukum kepada para tersangkan dan terdakwa di Rumah Tahanan (RUTAN) Salemba (06/09). Tema yang diusung oleh LBH Jakarta pada kesempatan penyuluhan hukum tersebut mengenai hak-hak tersangka dan terdakwa dalam KUHAP. Penyuluhan ini merupakan salah satu cara untuk memberikan dan menyebarluaskan pemahaman hukum yang baik kepada masyarakat. Dalam
Jakarta, bantuanhukum.or.id—Jum’at, 22 Mei 2015, Tim Criminal Defense Lawyer (CDL) LBH Jakarta kembali lakukan Penyuluhan Hukum di Rumah Tahanan (RUTAN) Pondok Bambu. Kegiatan ini sudah menjadi rutinitas tiap bulannya di Rumah Tahanan (RUTAN) Pondok Bambu dan sudah masuk kedalam agenda bulanan Tim Criminal Defense Lawyer (CDL) LBH Jakarta untuk memberikan penyuluhan terkait Hak-hak Tersangka dan
Jakarta, bantuanhukum.or.id—LBH Jakarta memberikan penyuluhan hukum pidana kepada warga binaan di Rutan Pondok Bambu, Jumat 19 Februari 2015. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan kepada warga binaan agar mengetahui hak-haknya sebagai tersangka. Kegiatan yang dilakukan di rutan khusus wanita ini dimulai sejak pukul 14.00 hingga pukul 16.00 WIB, serta diikuti oleh 22 warga binaan dengan