Pemeriksaan terhadap Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan selama dua hari berturut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menimbulkan kekhawatiran bagi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Pasalnya, sebagai Ketua MPR, Zulkifli memiliki kekuasaan penuh terhadap parlemen sehingga bisa mengintervensi lembaga antirasuah. “Jangan sampai ada intervensi kekuasaan terhadap pemeriksaan Zulkifli Hasan,” kata anggota LBH Jakarta Ahmad