Skip to content
Berita

Surati Kapolri, Ibu Korban Penembakan Misterius Minta Kasusnya Segera Diusut

26 March 2018

Siaran Pers
Tim Advokasi Penembakan Misterius (TAP-Petrus)

Melpina Badalu (45), Ibu korban penembakan misterius di Sulawesi Tengah melaporkan insiden yang dialami putranya, Aldi Prasetya, ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri demi mencari keadilan. Kamis 22 Maret 2018, Melpina juga sudah mendatangi LPSK terkait pengaduannya meminta agar segera ditempatkan di Safe House milik LSPK, kabar pun terdengar bahwa Kapolres Banggai, AKBP Heru Pramukarno, hal ini mendapatkan respon dari Melpina Badalu, “ada apa ini kenapa terkait pembubaran pengajian Kapolres dicopot, sedangkan proses kasus Aldi bagaimana, apa ini bagian dari pengaburan fakta. Saya akan menyurati Kapolri”.

Terkait hal tersebut TAP-Petrus yang terdiri dari LBH Jakarta – KontraS – Advokat Pro Rakyat, menyikapi terkait berjalannya Laporan Polisi LP/373/III/2018/BARESKRIM, tertanggal 19 Maret 2018, yang sudah berjalan selama 1 minggu dan juga terkait Pencopotan AKBP Heru Pramukarno yang dikhawatirkan akan menggangu proses pemeriksaan terhadap laporan tersebut. Menurut Shaleh Al Ghifari “Kami mengapresiasi Mabes Polri merespon kasus ini. Namun, jikapun  proses etik ditempuh, sebenarnya Proses Etik itu tidak menghapuskan Proses Pidana, kita tidak tahu apakah penembakan ini ada perintah atau murni kesalahan anggotanya“ , ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 12 ayat (1) PP 2/2003 jo. Pasal 28 ayat (2) Perkapolri 14/2011.

TAP –Petrus menilai ada keganjalan terkait dengan pencopotan Kapolres Banggai terkait Aksi kemarin, karena pada saat terjadi hal tersebut bertepatan dengan pelaporan oleh Melpina Badalu terkait penembakan terhadap Aldi di Bareskrim, dalam laporan polisi tersebut ada 2 yang menjadi terlapor. Pertama, adalah salah satu Muspida Banggai, Sulawesi Tengah, yang menyelenggarakan kegiatan pada hari penembakan itu dan kedua, Tim Gabungan Pengamanan Pada 28 Agustus 2017.

Lebih lanjut menurut Riesqi Rahmadiansyah, “setelah ini kami akan meminta SP2HP/Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan, dan terkait surat terhadap Kapolri itu murni permintaan dari Melpina Badalu, itu juga sejalan dengan quick win dari Kapolri terkait Internal Polri sendiri.“ Kasus Aldi sendiri memang menjadi hal yang cukup menyorot perhatian warga Banggai, saat kejadian tidak kurang dari 3000 personel gabung mengamankan acara dialog terkait tewasnya seorang suku asli Banggai oleh pendatang dan difasilitasi oleh Bupati Banggai saat itu, tetapi terjadi gesekan warga dengan tim pengamanan, dan tiba-tiba kepala Aldi tertembak dikepala sampai saat ini belum ditemukan siapa pelakunya.

Kadiv Humas Mabes Polri sudah menyatakan akan segera mencari proyektil tersebut dan mengidentifikasi, terkait statemen tersebut Saleh Al Ghifari menyatakan, “itulah yang kami tunggu karena Bu Pina sendiri tidak dapat mengakses hal tersebut, Polri harus segera meminta hasil resume medis  dan proyektil yang diangkat dari kepala Aldi lalu menyerahkan kepada keluarga. Transparansi proses hukum dalam kasus seperti ini sangat diperlukan“ tutup Shaleh Al Ghifari.

Narahubung:
Saleh Al Ghifari/LBH Jakarta : 0853-7676-9969
Riesqi Rahmadiansyah/Advokat Pro Rakyat : 0812-9473-0926

Ditulis olehadmin
Bagikan artikel f X wa tg