Tercatat, selama tahun 2017, telah terjadi 110 kasus penggusuran paksa terhadap hunian dan unit usaha dengan jumlah korban mencapai 1.171 keluarga dan 1.732 unit. Sedangkan pada periode Januari-september 2018 telah terjadi 79 kasus dengan jumlah korban mencapai 277 Kepala keluarga dan 864 unit usaha. Mayoritas penggusuran dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dengan catatan angka 91% (2017) dan 75% (Januari-September 2018).
Untuk melihat daftar titik penggusuran paksa yang dinilai dilakukan Pemprov DKI Jakarta, silahkan unduh pada tautan berikut
[dt_button link=”https://lbh.kawanapp.web.id/wp-content/uploads/2018/10/titik-penggusuran-di-jakarta-tahun-2017-2018.pdf” target_blank=”false” button_alignment=”default” animation=”fadeIn” size=”medium” style=”default” bg_color_style=”default” bg_hover_color_style=”default” text_color_style=”default” text_hover_color_style=”default” icon=”fa fa-chevron-circle-right” icon_align=”left”]UNDUH[/dt_button]