Jakarta, 5 Desember 2025 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta kembali menggelar Diskusi Publik Hari HAM yang kedua pada Jumat sore dengan mengangkat tema “Refleksi Orang Muda: Ancaman Kebebasan Sipil dan Langgengnya Praktik Impunitas” di Gedung LBH Jakarta. Acara yang berlangsung sejak pukul 15.00 WIB ini menjadi ruang berbagi temuan dan refleksi atas memburuknya kondisi
Penelitian ini menempatkan praperadilan sebagai titik krusial dalam evaluasi kinerja sistem peradilan pidana Indonesia. Sebagai suatu studi kasus, penelitian ini menggunakan pendekatan kasus (case law) terhadap kasus praperadilan yang melibatkan empat tahanan politik, yaitu Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Khariq Anhar, dan Syahdan Hussein. Sebagaimana dirumuskan dalam KUHAP, praperadilan seharusnya menjadi mekanisme pengawasan terhadap tindakan upaya
Jakarta, 28 November 2025. Tim Advokasi untuk Keadilan Pulau Pari menyayangkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang pada hari ini menolak seluruh gugatan warga Pulau Pari terkait kerusakan ekologis dan penggusuran ruang hidup yang didasari penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) di wilayah pesisir Pulau Pari. Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis
Jakarta, 29 November 2025 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menggelar acara Diseminasi Laporan Penggusuran Paksa Jakarta 2025 sebagai rangkaian acara untuk menyambut Hari HAM Internasional 2025. Diseminasi ini bertujuan untuk merilis temuan-temuan dalam laporan penggusuran yang ditemui sepanjang tahun 2025. LBH Jakarta telah mengundang Gubernur Pramono Anung dalam diseminasi, namun tidak hadir. Dalam laporan
Laporan Penggusuran Paksa dan Pemenuhan Hak atas Hunian yang Layak terhadap Warga Jakarta Tahun 2025 Penggusuran paksa masih menjadi potret buram tata kelola ruang di Jakarta. Riset Kota Jakarta dan Penggusuran Ruang Hidup: Laporan Penggusuran Paksa dan Pemenuhan Hak atas Hunian yang Layak terhadap Warga Jakarta Tahun 2025 menunjukkan bahwa praktik penggusuran paksa terus
Reformasi hukum pidana saat ini memasuki fase paling kritis, pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) pada Selasa, 18 November 2025 dilakukan dengan sangat cepat, pembahasan tidak menyentuh rekomendasi fundamental, sehingga dalam draft RUU nya mengandung banyak ketentuan bermasalah. Proses pembahasan dan substansi bermasalah ini sejak awal telah diperingatkan oleh
Jakarta, 05 November 2025 Dalam satu dekade terakhir, Indonesia menghadapi tantangan serius terhadap kualitas demokrasi dan kebebasan sipil. Ruang sipil yang mencakup hak untuk berserikat, berkumpul, dan menyuarakan pendapat mengalami penyusutan yang sistematis, baik melalui regulasi yang represif maupun praktik intimidatif terhadap masyarakat sipil. Melalui Indonesia Civil Society Forum 2025, LBH Jakarta merespon
Jakarta, 14 November 2025 – Mahkamah Konstitusi telah membacakan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dalam perkara Pengujian Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) terhadap UUD NRI Tahun 1945 pada 13 November 2025. Adapun amar putusan dari Permohonan yang diajukan oleh pemohon yang terdiri dari Advokat dan Mahasiswa ini sebagai
Kamis, 13 November 2025, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia bersama Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Kementerian Sekretariat Negara telah selesai melakukan Pembahasan RUU KUHAP dan melakukan pengambilan keputusan Tingkat I hanya dalam waktu dua hari. Artinya RUU KUHAP ini tinggal selangkah lagi untuk disahkan menunggu sidang paripurna yang rencananya akan dijadwalkan minggu depan.