Kamis, 14 Agustus 2025, Sembilan Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) secara kompak memutuskan untuk “Menolak Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya,” Permohonan Uji Materiil Pasal 4A Ayat (2) Huruf b, Pasal 4A Ayat (3) Huruf a, g, dan j, serta Pasal 7 Ayat (1), (3), dan (4), mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN), UU No. 7
Jemaat Persekutuan Oikumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika Teluknaga, Tangerang, bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sebagai bagian dari Koalisi Kebebasan Beragama telah melaporkan Penyidik Polres Metro Tangerang Kota ke Propam dan Wassidik Polda Metro Jaya serta Kompolnas RI pada Rabu, 6 Agustus 2025. Laporan dilakukan atas Penundaan Berlarut (Undue Delay) Laporan Polisi (LP) Jemaat
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sejak tahun 1970 secara konsisten dan berkelanjutan memberikan Bantuan Hukum Struktural kepada masyarakat dimiskinkan, buta hukum, dan tertindas. Setiap tahunnya, LBH Jakarta menerima lebih dari seribu pengaduan dengan puluhan ribu pencari keadilan. Oleh karenanya kami membutuhkan banyak orang yang terlibat dalam kerja-kerja bantuan hukum. LBH Jakarta sangat mempercayai pentingnya proses
Halo kawan-kawan! Setelah melewati proses pembelajaran selama 1 bulan, Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu 45) resmi ditutup pada Jumat 1 Agustus 2025. LBH Jakarta mengucapkan selamat kepada seluruh Peserta Kalabahu 45 yang sudah melewati seluruh rangkaian dengan sangat baik. Semoga segala materi dan pengalaman selama Kalabahu dapat menjadi semangat kita semua untuk terus belajar dan
Selasa, 5 Agustus 2025 – Tim Advokasi untuk Reformasi Sektor Keamanan menyerahkan kesimpulan kepada Mahkamah Konstitusi sebagai langkah terakhir sebelum Mahkamah memutus perkara pengujian formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (Revisi UU TNI) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI
Salam Perjuangan! Setelah melalui serangkaian proses seleksi, berikut ini daftar peserta yang dinyatakan lulus untuk mengikuti KALABAHU 45 LBH Jakarta yang akan diselenggarakan pada 4 Juli 2025 s.d. 1 Agustus 2025. Acnestasya Dwi Julyanty Adinda Putri Chaniavatov Adnien Maulidyah Kabalmay Anggun Ratna Cahyaningtyas Arman Ramadhan Aryo Jippanola Blesky Erlando Daffa Fadiil Shafwan Ramadhan Dararima Sani
Rilis Pers Lembaga Bantuan Hukum Jakarta No. 235/Rilis-Pers/LBH/VI/2025 “498 Tahun Usia Jakarta: Momentum Evaluasi dan Refleksi Pemimpin Jakarta Wujudkan Kota yang Berkeadilan” Pada 22 Juni 2025, Jakarta memasuki usia ke-498 dengan tema perayaan “Jakarta Kota Global dan Berbudaya”. Perayaan ini tentu tak menihilkan berbagai macam ragamnya permasalahan di Jakarta yang seringkali menjadi perhatian
[Rilis Pers Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Nomor 224/RILIS-PERS/LBHJ/VI/2025] “Pernyataan Ketua Komisi III DPR RI: Mengkhianati Reformasi, Mengerdilkan Marwah Mahkamah Konstitusi” Rabu, 18 Juni 2025 – LBH Jakarta mengecam keras pernyataan Ketua Komisi III DPR RI mengenai meaningful participation dan Mahkamah Konstitusi. Pada Rabu, 17 Juni 2025, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR
Jumat, 13 Juni 2025. Tim Advokasi untuk Keadilan Pulau Pari yang terdiri dari Warga Pulau Pari, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Walhi Jakarta, dan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) telah mendaftarkan gugatan lingkungan hidup terhadap Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dengan nomor 12072410513100013 yang diterbitkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)