Jakarta, bantuanhukum.or.id – Pada hari Selasa, 7 April 2015 tepat pukul 13.00 WIB di Gedung LBH Jakarta Karya Latihan Bantuan Hukum ke 36 LBH Jakarta kembali dimulai dengan materi Reforma Agraria. Materi ini difasilitasi oleh Dewi Kartika yang merupakan Wakil Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA). Sebelum fasilitator memulai materinya, co-fasilitator yang membantu fasilitator dalam
Jakarta, bantuanhukum.or.id – Kamis (9/4) Karya Latihan Bantuan Hukum ke 36 (Kalabahu 36) kembali dilanjutkan LBH Jakarta di Gedung LBH Jakarta Lantai 1. Lanjutan rangkaian kegiatan Kalabahu 36 kali ini menghadirkan materi Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (Hak Ekosob) yang difasilitasi oleh Budhy Latif, S.E yang merupakan Penyelidik dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas
Ratusan masyarakat dari berbagai komunitas masyarakat menggelar Karnaval Rakyat Lawan Korupsi, Karnaval ini mengambil rute dari Patung Kuda menuju Istana Negara, Rabu (8/4). Karnaval ini diadakan sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kemunduran dalam pemberantasan korupsi yang bermula dari ditetapkannya Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi oleh KPK. Berikut foto-foto kegiatan tersebut yang
Karawang, bantuanhukum.or,id– Ribuan buruh memadati GOR Adiarsa Karawang dalam Rapat Akbar Pra Mayday pada Minggu (12/4). Rapat Akbar ini diadakan dalam rangka konsolidasi buruh Karawang sebelum peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2015 mendatang. Hari Buruh Internasional yang biasa dikenal Mayday adalah bentuk memorialisasi terhadap tragedi Haymarket, dimana 400.000 ribu buruh di
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 42 TAHUN 2013 TENTANG SYARAT DAN TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN HUKUM DAN PENYALURAN DANA BANTUAN HUKUM DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (5) dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah
PENGUMUMAN HASIL VERIFIKASI/AKREDITASI PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN HUKUM BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG BANTUAN HUKUM Bersama ini diumumkan Hasil Verifikasi/Akreditasi Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hukum Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-02.HN.03.03 Tahun 2013 [button url=”https://lbh.kawanapp.web.id/web/wp-content/uploads/2014/05/SK-Kemenkumham-Hasil_verifikasi-dan-akreditas-obh.pdf” class=”full-width”]UNDUH[/button]
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN2013 TENTANG TATA CARA VERIFIKASI DAN AKREDITASI LEMBAGA BANTUAN HUKUM ATAU ORGANISASI KEMASYARAKATAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (41
THE LAW OF THE REPUBLIC OF INDONESIA NUMBER 16/ YEAR 2011 CONCERNING LEGAL AID BY THE GRACE OF GOD THE ALMIGHTY PRESIDENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA, Considering: a. that the state guarantees the constitutional right of everyone to get recognition, security, protection, and fair legal certainty and equal treatment before the law as a
Jakarta, Nemukabar.com – Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan salah tangkap yang dialami oleh terdakwa Dedi bin Mugeni yang berprofesi sebagai tukang ojek, Senin (6/4/2015). Beliau pun didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum dengan tuntutan 7 tahun 6 bulan penjara. Pada sidang dengan agenda lanjutan ini, Dedi Mengajukan Nota Pembelaannya atau Pledoi